Jumat, 06 Februari 2015

HAL : PENGAKUAN DOSA ( Sakramen tobat)

HAL : PENGAKUAN DOSA ( Sakramen tobat)
Ketika ada pengumuman sentral bahwa saat itu tiba giliran kelas tersebut bagi yang katolik untuk pengakuan dosa dalam rangkan adven th ini, sebagian besar anak-anak keluar untuk menuju kapel, tapi ada sebagian anak katolik yang tidak ikut pengakuan dosa.Salah satu anak yang tidak katolik memberitahu bahwa si A (katolik) tidak mau pengakuan dosa.ketika saya tanya” kamu gak ikut ke kapel?”.,Dia memberi pernyataan bukannya dia tidak punya nyali untuk pengakuan dosa tetapi ada keraguan dalam dirinya masa sih manusia.
Memang banyak dari saudara kita diluar katolik maupun sebagian orang katolik yg ragu akan pengakuan dosa, mereka meminta dasar Alkitabiah dari pengakuan dosa di hadapan Imam.ini adalah sebagian dari dasar Alkitabiah tersebut :
1. Matius 16 : 18-19 ,”18:Dan Akupun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan diatas batu karang ini Aku akan mendirikan GerejaKu (yunani : Ecclesia) dan alam maut tidak akan menguasainya. 19:Kepadamu Kuberikan kunci kerajaan surga.Apa yang kau ikat di dunia ini akan terikat di surga dan apa yang kau lepas di dunia ini akan terlepas di surga.
2. Yohanes 20:22-23,”22:Dan sesudah berkata demikian Ia (Yesus) menghembusi mereka dan berkata :Terimalah Roh Kudus.23:Jikalau kamu mengampuni dosa orang dosanya diampuni dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada.
3.Ketika Yesus menyembuhkan orang kusta, maka Yesus bersabda :
Lalu Yesus berkata kepadanya: "Ingatlah, jangan engkau memberitahukan hal ini kepada siapapun, tetapi pergilah, perlihatkanlah dirimu kepada imam dan persembahkanlah persembahan yang diperintahkan Musa, sebagai bukti bagi mereka."(Mat 8 : 4).
Jadi yang menyembuhkan Yesus tetapi yang berwenang terhadap legalitas tahir atau tidak adalah imam(sebagai wakil komunitas masyarakat yahudi ditempat tersebut), demikian juga kusta hati (dosa), yang mengampuni dosa adalah Yesus, sedang imam hanya menyatakan legalitas diampuni atau tidak (imam sebagai wakil Gereja)
4.Yak 5 : 16 Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh . Doa orang yang benar, bila dengan yakin didoakan, sangat besar kuasanya.
Jadi 4 dasar diatas adalah satu kesatuan di mana para Rasul (dibawah pimpinan Petrus) dalam hal ini merupakan wakil Gereja( Gereja yang didirikan oleh Yesus 2000 th lalu) diberi kuasa untuk menyelenggarakan sakramen tobat. Jadi seluruh imam sebagai wakil Gereja di beri kuasa untuk mengampuni dosa orang.(dalam hal ini dalam konteks sakramen tobat). Jadi seandainya ada suatu gereja yang bukan apostolic merupakan pengecualian dari hal ini. Atau seorang pimpinan umat atau gembala bila imammatnya di luar konteks suksesi apostolic(kelanjutan dari para Rasul) tidak di beri kuasa ini.Jadi seorang imam berhak mengampuni dosa bila ia dalam kesatuan dengan Gereja yang satu, kudus ,katolik dan apostolic.Jadi yang mengampuni adalah Yesus sendiri lewat kuasa imamat para imam.
Deo Gratias!

Tidak ada komentar: